Masjid Baabut Taubah didirikan pada tahun 1987 M oleh Yayasan Amal Bakti Muslim Pancasila, dan kemudian pengelolaannya diserahkan kepada Yayasan Masjid Pulomas. Masjid ini beralamat di Jl. Pulo Mas II No.1, RT.7/RW.13, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dengan kode pos 13210.
Dengan luas tanah mencapai 2.000 m² dan bangunan seluas 529 m², Masjid Baabut Taubah mampu menampung hingga kurang lebih 2.000 jamaah. Masjid ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah shalat lima waktu dan shalat Jumat, tetapi juga menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat sekitar. Kegiatan yang diselenggarakan antara lain pengajian rutin, pelatihan keislaman, program pendidikan anak-anak seperti Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), serta kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.
Sebagai bagian dari peran strategisnya, Masjid Baabut Taubah juga sering dijadikan tempat pelaksanaan acara besar keagamaan seperti peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Isra Mi’raj, buka puasa bersama di bulan Ramadan, hingga kegiatan santunan untuk anak yatim dan kaum dhuafa. Keberadaan masjid ini menjadi simbol penting dari pembinaan spiritual dan solidaritas sosial masyarakat Muslim di wilayah Pulo Gadung dan sekitarnya.
Dengan fasilitas yang terus dikembangkan serta dukungan aktif dari jamaah dan pengurus yayasan, Masjid Baabut Taubah diharapkan dapat terus menjadi tempat ibadah yang nyaman, pusat dakwah yang aktif, dan pilar pemberdayaan umat yang berkelanjutan.
